Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina. Foto: dok/vel
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat, di mana sebuah rumah doa milik Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) dirusak saat ibadah dan kegiatan anak-anak tengah berlangsung.
Selly menilai aksi anarkis tersebut tidak hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mengguncang nilai-nilai kebhinekaan yang menjadi fondasi bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
"Kita semua memahami bahwa Indonesia berdiri di atas prinsip kebhinekaan, menjunjung tinggi toleransi, dan menjamin kebebasan setiap warga negara untuk beribadah menurut agama dan keyakinannya," kata Selly dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Ia pun mendorong aparat penegak hukum untuk segera bertindak cepat, adil, dan bijaksana dalam menangani kasus tersebut. Menurutnya, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk memastikan tidak ada lagi kejadian serupa yang mengancam kerukunan umat beragama.
"Negara harus hadir secara tegas dalam menjamin keamanan tempat ibadah dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa ini," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Insiden ini terjadi pada Minggu (27/7) petang, ketika puluhan warga dilaporkan menggeruduk sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah oleh Jemaat GKSI di RT 03/09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak sekelompok orang membawa kayu, merusak kursi dan kaca, serta membubarkan kegiatan ibadah secara paksa.
Suasana semakin mencekam saat beberapa anak yang tengah mengikuti kegiatan pendidikan rohani terlihat menangis dan berlarian ketakutan. Rumah yang diserang terdiri dari dua petak, dengan salah satu bagian dipergunakan sebagai ruang ibadah lengkap dengan mimbar, meja, dan kursi jemaah.
Menanggapi kejadian tersebut, Polda Sumatera Barat langsung mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, menyatakan pihaknya akan menindak para pelaku, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima oleh kepolisian.
Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan sosial menilai peristiwa ini sebagai ujian serius bagi komitmen kebangsaan dalam merawat kerukunan dan toleransi antarumat beragama. (ssb/rdn)